SYARAT & KETENTUAN SEWA

A. Persyaratan Sewa Lepas Kunci (Pribadi/Perorangan)

Untuk memastikan keamanan armada kami, penyewa wajib menyerahkan atau menunjukkan dokumen asli berikut saat serah terima unit:

  • Identitas Diri: KTP asli (Penyewa dan Penjamin).
  • Izin Mengemudi: SIM A aktif yang masih berlaku.
  • Bukti Tempat Tinggal: Kartu Keluarga (KK) atau dokumen pendukung lain (PBB/Rekening Listrik).
  • Sosial Media: Akun media sosial aktif (Instagram/Facebook) untuk proses verifikasi cepat.
  • Jaminan Kendaraan: Bersedia meninggalkan sepeda motor beserta STNK aslinya selama masa sewa berlangsung (dikembalikan saat masa sewa selesai).

B. Persyaratan Sewa Lepas Kunci (Perusahaan / Korporat / Instansi)

Sebagai perusahaan berbadan hukum (CV), kami mempermudah prosedur B2B dengan dokumen berikut:

  • Fotokopi SIUP, TDP, NIB, dan NPWP Perusahaan.
  • Fotokopi KTP Direksi atau pejabat yang bertanggung jawab.
  • Surat Kuasa resmi jika pengambilan unit diwakilkan oleh staf.
  • Fotokopi SIM A pengemudi/staf yang akan membawa unit.

C. Persyaratan Sewa Mobil + Driver (All-In)

Jika Anda memilih layanan menggunakan supir profesional dari kami, tidak ada syarat dokumen rumit.

Cukup kirimkan foto KTP via WhatsApp untuk pendataan manifest perjalanan.

Driver kami akan menjemput Anda langsung di Bandara Supadio, Hotel, atau lokasi yang disepakati.

Kebijakan & Aturan Rental 

  • Durasi Hitungan Sewa: Hitungan sewa harian berlaku selama 24 jam (untuk Lepas Kunci) atau sesuai paket jam yang disepakati (misal: Paket 12 Jam untuk Alphard/Bus). Overtime akan dikenakan biaya tambahan sesuai tarif per jam yang berlaku.
  • Wilayah Operasional: Penggunaan armada di luar area Kalimantan Barat (atau rute yang tidak sesuai kesepakatan awal) wajib diinformasikan dan mendapatkan persetujuan tertulis dari manajemen Anamas Rent Car.
  • Kebijakan Pembatalan: Pembatalan sewa yang dilakukan secara mendadak (H-1) dapat dikenakan biaya administrasi atau hangusnya uang muka (DP) yang telah disetorkan.
  • Tanggung Jawab Kerusakan (Khusus Lepas Kunci): Penyewa wajib menjaga kondisi mobil dengan baik. Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian penyewa selama masa sewa, penyewa bertanggung jawab atas biaya perbaikan atau klaim risiko asuransi sesuai kesepakatan.